Bengkulu, Selimburcaya.com – Periode diskon 50 persen tarif listrik resmi berakhir pada 28 Februari 2025. Sebelumnya, PT PLN (Persero) memberikan promo ini selama dua bulan, yakni Januari dan Februari, sebagai bentuk keringanan bagi pelanggan.

Salah satu warga, Yanto, mengakui telah memanfaatkan promo ini dengan optimal. Ia mengisi token listrik senilai Rp400.000 sesuai pemakaian rutinnya setiap bulan. Namun, dengan adanya diskon ini, jumlah stroom token yang ia dapatkan setara dengan pembelian Rp800.000. Dengan begitu, ia bisa menikmati keringanan pembayaran listrik lebih dari tiga bulan.
“Saya isi Rp400 ribu, tapi yang didapat setara Rp800 ribu. Jadi, bisa digunakan untuk beberapa bulan ke depan,” ujar Yanto.
Bagi pengguna listrik pascabayar, diskon baru akan diterima saat pembayaran tagihan, yaitu pemakaian bulan Februari yang dibayarkan pada bulan Maret.
Berikut rincian batas maksimal pembelian token listrik dengan diskon 50 persen berdasarkan golongan tarif:
- Tarif 450 VA: Maksimal 720 jam nyala atau setara 324 kWh. Dengan tarif listrik Rp415 per kWh, totalnya Rp134.460 dan diskon maksimal Rp67 ribu per bulan.
- Tarif 900 VA: Maksimal 720 jam nyala atau setara 648 kWh. Dengan tarif listrik Rp1.352 per kWh, totalnya Rp876.096 dan diskon maksimal Rp438 ribu per bulan.
- Tarif 1.300 VA: Maksimal 720 jam nyala atau setara 936 kWh. Dengan tarif listrik Rp1.444 per kWh, totalnya Rp1,35 juta dan diskon maksimal Rp676 ribu per bulan.
Namun, diskon ini hanya diberikan kepada pelanggan listrik dengan daya 2.200 VA ke bawah. Sementara pelanggan dengan daya 3.500 VA ke atas tidak mendapatkan potongan tarif.
Kini, dengan berakhirnya program diskon ini, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan listrik guna menghemat pengeluaran bulanan mereka. PLN sendiri belum mengumumkan apakah akan ada kebijakan serupa di masa mendatang.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy
