Ahok Angkat Bicara Soal Skandal Korupsi Pertamina: “Saya Pernah Maki Riva, Kalau Saya Dirut, Sudah Saya Pecat!”

Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com – Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga yang diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung) menyeret perhatian publik. Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, akhirnya buka suara terkait kasus yang melibatkan mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Dalam pernyataannya, Ahok mengaku pernah mengancam akan memecat Riva jika memiliki wewenang sebagai Direktur Utama (Dirut). Sabtu (01/03/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina sejak 22 November 2019 dan resmi mengundurkan diri pada 2 Februari 2024. Dalam pernyataannya, Ahok mengaku pernah mengancam akan memecat Riva jika memiliki wewenang sebagai Direktur Utama (Dirut).

“Lu tanya ke Riva, itu pernah gua maki. Kalau gua Dirut, udah gua pecat lu!” tegas Ahok dalam wawancara dengan YouTube Narasi yang tayang pada Sabtu (1/3/2025).

Ahok mengaku tidak kaget dengan penangkapan Riva oleh Kejagung. Selama menjabat sebagai Komisaris Utama, ia sering mengkritisi kebijakan internal terkait tata kelola minyak di Pertamina. Namun, karena posisinya sebagai Komisaris Utama, ia tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan pemecatan terhadap direksi.

Dugaan Korupsi dan Modus Operandi

Kejagung mengungkap bahwa Riva Siahaan bersama sejumlah pihak melakukan praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dengan mencampur Pertalite (RON 90) dengan Pertamax (RON 92), namun menjualnya dengan harga Pertamax. Hal ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun. Selain itu, terdapat dugaan praktik mark-up kontrak impor minyak yang memperkaya beberapa pihak secara ilegal.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil siapa pun yang terlibat dalam kasus ini. “Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun alat bukti lain, pasti akan kami panggil,” ujarnya dalam konferensi pers pada Rabu (26/2/2025).

Pertamina Bantah Tuduhan Pengoplosan BBM

Di sisi lain, Vice President Corcomm Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, membantah adanya praktik oplos BBM di Pertamina. Ia menegaskan bahwa setiap produk yang dijual ke masyarakat telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM. “Produk yang sampai ke masyarakat sesuai dengan speknya masing-masing. RON 92 adalah Pertamax, RON 90 adalah Pertalite,” kata Fadjar dalam wawancara dengan Kompas TV.

Namun, Kejagung menegaskan bahwa penyelidikan telah menemukan adanya pengolahan dan pencampuran BBM yang tidak sesuai dengan regulasi, yang berdampak besar terhadap perekonomian negara dan beban subsidi BBM dari APBN.

Menanti Sidang Pengadilan

Ahok mengklaim memiliki bukti dan rekaman pertemuan internal Pertamina yang dapat mengungkap lebih dalam kasus ini. Namun, ia belum dapat mengungkapkan isi rekaman tersebut karena terbatas oleh aturan perusahaan. “Saya harap kalau kasus ini naik ke persidangan, rekaman semua rapat saya bisa diputar di pengadilan,” tegasnya.

Dengan terus berkembangnya penyelidikan, publik menanti siapa saja yang akan dipanggil Kejagung dan bagaimana kasus ini akan berlanjut di meja hijau.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *