
Gaji PNS Naik 8% Mulai Februari 2025, Simak Rinciannya!
Bengkulu,Selimburcaya.com — Kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah resmi menaikkan gaji sebesar 8 persen berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Kebijakan ini bertujuan menciptakan sistem penggajian yang lebih adil dan transparan, menggantikan aturan lama yang mengacu pada PP Nomor 7 Tahun 1977. Berikut rincian gaji PNS berdasarkan golongan: Golongan I I/a:…