hh
Share it

Lebong, Selimburcaya.comTim gabungan Bidang Intelijen Kejati Bengkulu dan Tim Tindak Pidana Khusus Kejari Lebong berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI di Kabupaten Lebong tahun 2021-2022. Tersangka berinisial MK, seorang perempuan warga Desa Magelang Baru, Kecamatan Lebong Sakti, diamankan tanpa perlawanan di Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Tim gabungan Bidang Intelijen Kejati Bengkulu dan Tim Tindak Pidana Khusus Kejari Lebong berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI di Kabupaten Lebong tahun 2021-2022 Kamis (27/02/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Intel Kejati Bengkulu, Alexander Zaldi, bersama Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahadityo Dharma. Saat ini, tersangka MK sedang dalam perjalanan menuju Kejari Lebong untuk proses hukum lebih lanjut.

“Iya benar, ini kami masih dalam perjalanan kembali ke Kabupaten Lebong,” kata Kasi Pidsus Kejari Lebong, Kamis (27/2/2025).

Kasus Korupsi KUR BRI Lebong, Terbagi dalam Beberapa Jilid

Tersangka MK diduga berperan sebagai kaki tangan terdakwa Nurul Azmi Riduan dalam kasus korupsi Dana KUR BRI Unit Tes Cabang Lebong. Dalam persidangan Jilid I, terungkap bahwa MK membantu mencari nasabah fiktif yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar.

Kini, kasus ini berkembang ke Jilid II dan Jilid III, dengan lebih banyak tersangka yang akan ditetapkan:

  • Jilid II: MK telah masuk dalam DPO dan kini berhasil ditangkap.
  • Jilid III: Kejari Lebong bakal menetapkan tiga tersangka baru berinisial WS, SH, dan OM.
    • OM sebelumnya telah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Jilid I.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari putusan Jilid I, yang menyeret Nurul Azmi Riduan sebagai terdakwa utama. Kejari Lebong terus mengusut jaringan pelaku yang terlibat dalam korupsi yang merugikan negara ini.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *