Jalan Rusak Arga Makmur-Lais Dikeluhkan, Pemda Bengkulu Utara Dorong Perbaikan Masuk Prioritas APBD 2025

Share it

Bengkulu Utara, Selimburcaya.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Utara terus berupaya menangani kerusakan jalan penghubung Kecamatan Arga Makmur dan Kecamatan Lais yang dikeluhkan masyarakat. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Bengkulu Utara, Dodi Hardinata, mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali mengusulkan perbaikan jalan tersebut pada tahun 2025.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Bengkulu Utara, Dodi Hardinata, mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali mengusulkan perbaikan jalan tersebut pada tahun 2025. Senin (24/02/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

“Jalan penghubung ini merupakan akses utama ibu kota kabupaten ke wilayah lain. Kerusakan jalan sudah sering diusulkan ke pihak provinsi, karena menjadi kewenangan mereka,” ujar Dodi, Senin (24/2/2025).

Kerusakan paling parah terjadi di 15 km dari total 30 km jalan penghubung Desa Gunung Selan hingga Kecamatan Lais yang melintasi Desa Taba Baru dan Desa Sukalangu.

Masuk Prioritas Musrenbang Provinsi
Pemda Bengkulu Utara memastikan bahwa usulan perbaikan jalan ini akan dibahas dalam Musrenbang Provinsi Bengkulu, mengingat interkonektivitas jalan menjadi salah satu visi-misi gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030.

“Ini momentum yang tepat usai pelantikan gubernur dan wakil gubernur baru. Kita berharap jalan dari Kerkap menuju Tanjung Agung Palik dan Lubuk Durian, serta Arga Makmur-Gunung Selan ke Lais bisa segera ditangani,” jelas Dodi.

Bupati Sudah Temui Gubernur
Dodi menambahkan bahwa Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, telah bertemu langsung dengan Gubernur Bengkulu untuk membahas solusi perbaikan jalan ini.

“Kita berharap perbaikan jalan ini masuk prioritas dalam perubahan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2025 dan bisa segera direalisasikan, terutama di ruas paling parah dari Gunung Selan ke Lais,” pungkasnya.

 

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *