Mukomuko, Selimburcaya.com – Hingga memasuki Februari 2025, ratusan guru honorer daerah di Kabupaten Mukomuko masih belum menerima Surat Keputusan (SK) tugas dari Bupati Mukomuko. Keterlambatan ini membuat para tenaga pendidik dan kependidikan dalam naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko resah, terutama terkait kepastian gaji dan status mereka.

“Kalau SK sudah siap, pasti akan langsung dibagikan kepada yang bersangkutan, baik tenaga honorer di PAUD, SD, maupun SMP. Namun, kami juga belum tahu apakah SK ini akan berlaku untuk satu tahun penuh atau hanya setengah tahun. Semua masih menunggu kebijakan dari pimpinan,” ujar Ramon.
Saat ini, jumlah tenaga honorer daerah di bawah Bidang Dikdas mencapai 598 orang, dengan rincian 431 guru SD dan 167 guru SMP. Dari jumlah tersebut, sebagian telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
- 166 guru SD dinyatakan lulus PPPK, sedangkan 265 lainnya tidak lulus.
- 94 guru SMP lulus PPPK, sementara 73 orang lainnya tidak lulus.
Bagi tenaga honorer yang sudah dinyatakan lulus PPPK, mereka masih akan menerima SK honorer daerah sampai menerima SK resmi sebagai PPPK. Selain itu, keberlanjutan SK ini menjadi faktor penting bagi mereka yang ingin mendaftar sebagai PPPK di tahun berikutnya.
“Kalau ada guru yang sempat tidak menerima perpanjangan SK honorer, maka mereka tidak bisa ikut seleksi PPPK. Mudah-mudahan SK ini bisa segera diterbitkan agar tidak ada kendala dalam administrasi kepegawaian,” tutup Ramon.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

