Rejang Lebong, Selimburcaya.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rejang Lebong, Rephi Meido Satria, SKM, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Diskominfo untuk mengantisipasi praktik korupsi. Imbauan ini disampaikan dalam apel pagi yang digelar di halaman Diskominfo pada Selasa (18/2) pukul 07.30 WIB.

Pertama, dalam pengelolaan keuangan atau kegiatan, seperti perjalanan dinas fiktif dengan mencantumkan nama pegawai yang tidak ikut serta atau menambah jumlah peserta untuk keuntungan pribadi. Kedua, dalam pengadaan barang dan jasa, di mana terdapat praktik mark-up atau penggelembungan biaya dengan menaikkan harga penawaran di atas harga pasar. Ketiga, dalam pengelolaan barang milik daerah, seperti penggunaan aset pemerintah untuk kepentingan pribadi atau tidak melaporkan kehilangan barang yang menjadi tanggung jawabnya.
“Untuk mengantisipasi risiko kecurangan ini, diperlukan langkah mitigasi seperti penegakan integritas dan pemberian sanksi tegas bagi pelaku kecurangan,” ujar Rephi.
Selain itu, upaya pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi kebijakan anti-kecurangan, pemberian pemahaman mengenai fraud, peningkatan atensi pimpinan terhadap upaya pencegahan kecurangan, serta penilaian risiko secara berkala.
Senada dengan Rephi, Mei Susanti Harahap, SH, MSi, menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara berjenjang. “Mulai dari penerbitan surat tugas, pemeriksaan dokumen di bagian keuangan, pelaksanaan hingga pembuatan laporan. Jika seluruh proses administrasi telah dilakukan secara baik dan benar, maka risiko kecurangan dapat diantisipasi sejak dini,” jelas Mei Susanti.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan lingkungan Diskominfo Rejang Lebong semakin transparan dan bebas dari praktik kecurangan yang dapat merugikan negara.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

