Pemerintah Batalkan Biaya Retret Kepala Daerah, Pemkab Rejang Lebong Tak Perlu Bayar

Share it

Rejang Lebong,Selimburcaya.com – Pemerintah pusat resmi membatalkan rencana pembagian biaya retret kepala daerah yang sebelumnya dibebankan kepada pemerintah daerah (pemda). Dengan keputusan ini, Pemkab Rejang Lebong tidak lagi perlu menanggung biaya konsumsi dan akomodasi untuk kegiatan yang akan digelar di Magelang.

Dengan keputusan ini, Pemkab Rejang Lebong tidak lagi perlu menanggung biaya konsumsi dan akomodasi untuk kegiatan yang akan digelar di Magelang. Jumat (14/02/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Retret kepala daerah ini sempat menuai kontroversi karena biaya konsumsi dan akomodasi mencapai Rp 22 juta per peserta. Sebelumnya, pemda diwajibkan menanggung Rp 2,75 juta per hari untuk setiap kepala daerah yang ikut serta. Namun, kini seluruh biaya akan sepenuhnya ditanggung oleh APBN.

“Sebelumnya memang diminta untuk melakukan sharing ke daerah, sekarang tidak jadi, semua biaya ditanggung APBN,” ujar Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid, Jumat (14/2/2025).

Pranoto menambahkan bahwa Pemkab Rejang Lebong belum sempat melakukan pembayaran kepada PT Lembah Tidar Indonesia selaku penyedia akomodasi, sehingga dengan adanya keputusan ini, tidak ada dana yang keluar dari kas daerah.

Di sisi lain, Pemkab Rejang Lebong saat ini juga tengah mematangkan persiapan pelantikan kepala daerah yang akan datang.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *