Bengkulu Utara, Selimburcaya.com – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial Ar (40), akhirnya ditangkap polisi setelah diduga menipu puluhan korban dengan modus perekrutan Guru Bantu Daerah (GBD).

Penangkapan Ar bermula dari laporan para korban yang telah menyetorkan uang dengan harapan diangkat sebagai GBD. Namun, setelah sekian lama, janji Ar tak pernah terwujud. Polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku setelah dipancing oleh warga yang berpura-pura ingin bergabung.
Menurut Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Ipda Muhammad Rizky Dirgantara, pelaku ditangkap di Desa Lubuk Jale, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, lalu dibawa ke kantor desa untuk mediasi. Namun, karena mediasi gagal, Ar langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
“Karena tak ada titik temu dalam mediasi, akhirnya pelaku kami amankan ke Polsek Kerkap, lalu dibawa ke Polres Bengkulu Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Rizky.
Dari hasil penyelidikan, diketahui jumlah korban mencapai 50 orang, dengan total kerugian sekitar Rp 150 juta. Ar memasang tarif Rp 10-15 juta per orang dengan iming-iming pekerjaan sebagai GBD.
“Sampai saat ini yang baru melapor ada 14 korban, dan nilai total yang diterima pelaku dari para korban diperkirakan mencapai Rp 150 juta lebih,” ungkap Rizky.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy