dd
Share it

Rejang Lebong, Selimburcaya.com – Sebanyak 61 unit motor dinas di lingkungan Sekretariat Kabupaten (Setdakab) Rejang Lebong tidak diketahui keberadaannya. Pencarian aset daerah yang dibeli dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini akan dilakukan hingga 17 Februari 2025.

Sebanyak 61 unit motor dinas di lingkungan Sekretariat Kabupaten (Setdakab) Rejang Lebong tidak diketahui keberadaannya.  Kamis (13/02/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Dodi Isgianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaporkan keberadaan kendaraan dinas tersebut.

“Pencarian motor dan pengguna itu sesuai surat sampai 17 Februari nanti. Jika belum ada laporan, kami akan menunggu instruksi dari Sekda,” ujar Dodi.

Kasus ini terungkap saat rapat inventarisasi kendaraan dinas. Dari total 110 unit sepeda motor yang tercatat, sebanyak 9 unit diketahui statusnya—4 unit dipinjamkan ke Kodim 0409/Rejang Lebong, 2 unit dipinjam SPN, 2 unit rusak berat, dan 1 unit dilaporkan hilang. Namun, hanya 40 unit yang terdata dengan jelas penggunaannya, sementara 61 unit lainnya masih misterius.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi, menegaskan bahwa keberadaan motor dinas tersebut harus segera ditelusuri.

“Kendaraan dinas ini aset pemerintah daerah, harus jelas penggunaannya dan di dinas mana. Saya ingin tahu siapa yang menggunakannya, dan saya minta laporan lengkapnya,” tegasnya.

Hingga kini, pihak terkait masih terus melakukan penelusuran. Jika dalam batas waktu yang ditentukan kendaraan tersebut tidak ditemukan, langkah lebih lanjut akan ditentukan oleh Sekda Rejang Lebong.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *