Bengkulu, Selimburcaya.com – Tim Opsnal Polsek Selebar berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di MAN 2 Kota Bengkulu. Dalam aksi kriminal yang terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025 tersebut, sebanyak 42 unit handphone milik siswa raib dari ruang wakil kepala sekolah.

Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan pada 8 Februari 2025 berdasarkan LP/B/34/II/2025/SPKT/POLSEK SELEBAR/POLRESTA BENGKULU/POLDA BENGKULU, Tim Opsnal Polsek Selebar segera melakukan penyelidikan dan olah TKP. Hasil penyelidikan mengarah pada dua terduga pelaku, yaitu:
- Rheno Adhitya Putra (18 tahun), pelajar, warga Desa Kungkai Baru, Kec. Air Kemuning, Kab. Seluma.
- FEP (11 tahun), warga Desa Kungkai Baru, Kec. Air Kemuning, Kab. Seluma.
Pada Senin, 10 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, polisi berhasil mengamankan FEP. Selanjutnya, tim bergerak ke Desa Kungkai Baru dan menangkap Rheno Adhitya Putra. Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Selebar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologis Kejadian
Pencurian ini bermula saat pihak sekolah MAN 2 Kota Bengkulu melakukan razia handphone siswa pada Jumat, 7 Februari 2025. Sebanyak 57 unit handphone diamankan dan disimpan dalam dua kardus di ruang wakil kepala sekolah. Namun, pada Sabtu pagi, 8 Februari 2025, seorang penjaga sekolah, Aulia Rahman, menemukan pintu ruangan terbuka dengan kunci rusak serta gembok hilang. Setelah dicek, satu kardus berisi 42 unit handphone hilang.
Barang Bukti yang Diamankan
- 20 unit handphone berbagai merek.
- 1 unit linggis besar sepanjang 1 meter.
- 1 unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam.
Tindak Lanjut
Kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Selebar Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

