Bengkulu, Selimburcaya.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa anak-anak diizinkan menggunakan ponsel, tetapi dilarang memiliki akun media sosial. Kebijakan ini bertujuan melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital.

Namun, batas usia pasti masih dalam tahap pembahasan dengan para ahli dan pihak terkait.
Meutya Hafid juga menyoroti pentingnya platform media sosial memiliki sistem verifikasi usia yang lebih ketat. Hal ini guna mencegah anak-anak berpura-pura menjadi orang dewasa demi membuat akun.
Langkah ini diambil sebagai upaya mengurangi paparan anak-anak terhadap konten berbahaya di internet, termasuk pornografi, yang dapat berdampak buruk pada perkembangan mereka.
Kebijakan ini masih dalam tahap perumusan, tetapi diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy