Seluma, Selimburcaya.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) yang seharusnya diterima Dinas Perikanan (Diskan) Seluma pada tahun 2025 mengalami pemangkasan drastis sebesar Rp 9,8 miliar. Dampaknya, tidak ada proyek pembangunan di Diskan Seluma yang bersumber dari DAK tahun ini.

Pemangkasan ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang menetapkan penyesuaian rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Tahun Anggaran 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Salah satu bentuk efisiensi tersebut adalah pengurangan DAK fisik, sebagaimana diinstruksikan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan optimalisasi belanja negara untuk program prioritas yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
Kepala Diskan Seluma, Zuraini, SP, M.Si, membenarkan adanya refocusing anggaran ini.
“Pada tahun ini DAK yang seharusnya kita terima sebesar Rp 9,8 miliar kemungkinan besar tidak dapat digunakan karena dana dari pusat harus direfocusing,” ujar Zuraini.
Dengan adanya refocusing ini, sejumlah proyek yang direncanakan harus tertunda, padahal Diskan Seluma telah tiga tahun berturut-turut tidak mendapatkan DAK.
Adapun proyek yang terdampak akibat pemangkasan ini meliputi rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di dua titik, yakni Desa Muara Maras, Kecamatan Semidang Alas Maras, dan Desa Ketapang Baru, Kecamatan Semidang Alas Maras. Selain itu, pembangunan kampung nelayan maju, pengadaan peralatan tangkap ikan, pembangunan unit pengolahan ikan (UPI), serta rehabilitasi balai benih ikan (BBI) beserta sarana dan prasarananya juga harus ditunda.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

