Bengkulu, Selimburcaya.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Irsan Setiawan, optimis bahwa target investasi yang ditetapkan Pemerintah Pusat sebesar Rp3,5 triliun untuk Kota Bengkulu pada 2024 dapat tercapai. Optimisme ini didukung oleh berbagai langkah strategis yang terus dilakukan pihaknya dalam mendampingi pelaku usaha.

DPMPTSP secara aktif melakukan pengawasan dan pendampingan kepada pelaku usaha besar, termasuk memantau laporan kegiatan penanaman modal serta memastikan investasi di Kota Bengkulu berjalan sesuai rencana. Langkah ini bertujuan agar investasi yang masuk dapat terukur dengan baik dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Sebagai bagian dari strategi percepatan investasi, sepanjang tahun 2024, DPMPTSP telah menerbitkan 10.132 Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku usaha di Kota Bengkulu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.103 NIB diberikan kepada Usaha Mikro Kecil (UMK) dan 29 kepada pelaku usaha Menengah Besar (Non-UMK). Adapun berdasarkan status penanaman modal, sebanyak 10.131 usaha tercatat sebagai Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan satu usaha berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA).
Terbitnya NIB menjadi langkah strategis dalam menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif. Dengan penyederhanaan proses perizinan, para pelaku usaha kini memiliki akses yang lebih mudah untuk memasuki pasar dan mengembangkan bisnisnya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kota Bengkulu.
Selain itu, Irsan menegaskan bahwa DPMPTSP terus melakukan pengawasan terintegrasi terhadap seluruh perusahaan yang berinvestasi di Kota Bengkulu. Salah satu instrumen penting dalam pemantauan investasi adalah Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), yang menjadi komponen krusial dalam sistem pengawasan perkembangan usaha berbasis Online Single Submission (OSS).
“LKPM merupakan dokumen wajib yang harus dilaporkan secara berkala oleh pelaku usaha. Kewajiban pelaporan ini telah diatur dalam Pasal 15 Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021,” jelas Irsan.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, DPMPTSP Kota Bengkulu optimistis bahwa iklim investasi di daerah ini akan semakin meningkat, sehingga target investasi Rp3,5 triliun dapat terealisasi sesuai dengan harapan.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy