Jasa Raharja Bengkulu Gandeng BLU STIP Jakarta, Pastikan Perlindungan Penumpang Kapal Laut

Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan perlindungan bagi penumpang kapal laut, Jasa Raharja Bengkulu resmi menjalin kerja sama dengan Operator BLU STIP Jakarta. Penandatanganan perjanjian kerja sama terkait penyetoran Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum Laut (IWKL) ini berlangsung di Kantor Jasa Raharja Wilayah Bengkulu pada Rabu lalu.

Jasa Raharja Bengkulu resmi menjalin kerja sama dengan Operator BLU STIP Jakarta.Jumat (07/02/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Kesepakatan ini memastikan bahwa setiap penumpang kapal yang beroperasi di wilayah Bengkulu mendapatkan perlindungan asuransi kecelakaan sesuai ketentuan yang berlaku. Iuran Wajib Kapal Laut yang disetorkan oleh operator kapal akan dikelola oleh Jasa Raharja guna menjamin perlindungan bagi penumpang yang mengalami kecelakaan selama perjalanan.

Langkah Nyata untuk Keselamatan Penumpang

Kepala Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan keselamatan penumpang kapal laut serta memberikan kepastian hukum terhadap perlindungan mereka.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan Operator BLU STIP Jakarta yang telah mendukung penyelenggaraan perlindungan ini. Kami berharap kerja sama ini terus berjalan dengan baik demi kepentingan bersama,” ujar Fitri Agustina.

Senada dengan hal itu, perwakilan dari Operator BLU STIP Jakarta, Ferro Hidayah, menegaskan komitmennya dalam melaksanakan kewajiban penyetoran iuran secara tepat waktu dan transparan.

“Kami percaya bahwa dengan adanya perlindungan ini, penumpang kapal akan merasa lebih aman dan nyaman selama perjalanan,” katanya.

Kesepakatan untuk Transparansi dan Efisiensi

Dalam perjanjian ini, kedua belah pihak menyepakati mekanisme penyetoran iuran oleh operator kapal laut serta prosedur pelaporan yang akan diterima Jasa Raharja. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup prosedur penanganan klaim serta sanksi bagi pihak yang tidak memenuhi kewajibannya.

Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan sistem perlindungan bagi penumpang kapal laut semakin efektif, serta sinergi antara lembaga terkait semakin kuat dalam menjaga keselamatan transportasi laut di Bengkulu.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *