dd
Share it

Bengkulu Tengah, Selimburcaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah akan menggelar rapat pleno penetapan Rachmat-Tarmizi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Rabu, 5 Februari 2025, pukul 15.30 WIB di aula Hotel Puncak Tahura.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah akan menggelar rapat pleno penetapan Rachmat-Tarmizi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Rabu (05/02/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Meiki Helmansyah, membenarkan bahwa pihaknya akan melaksanakan rapat pleno penetapan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang menempatkan pasangan Rachmat-Tarmizi sebagai peraih suara terbanyak.

“Iya benar, hari ini kita akan menetapkan Rachmat-Tarmizi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bengkulu Tengah. Rapat pleno penetapan digelar sekitar pukul 15.30 WIB di aula Hotel Puncak Tahura,” ujar Meiki.

Setelah rapat pleno, KPU akan menyerahkan berkas fisik hasil pleno ke DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah. DPRD kemudian akan menggelar rapat paripurna sebelum bersurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Bupati Bengkulu Tengah dan Gubernur Bengkulu.

“Setelah paripurna dilaksanakan, DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah akan bersurat ke Bupati Bengkulu Tengah dan Gubernur Bengkulu untuk diteruskan ke Kemendagri,” tambahnya.

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah terpilih akan dilaksanakan secara serentak dengan kepala daerah lain yang tidak mengalami sengketa, yakni pada 20 Februari 2025.

“Kami akan mempercepat semua proses agar pelantikan dapat dilakukan serentak,” tutupnya.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *