Bengkulu, Selimburcaya.com – Tim Opsnal Polsek Ratu Agung berhasil menangkap SP (26), seorang pria asal Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, yang melakukan penipuan dengan modus calo honorer di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Pelaku yang berstatus pengangguran ini mengaku nekat melakukan penipuan lantaran bosan menganggur dan tidak memiliki uang.
Modus pelaku adalah menjanjikan pekerjaan sebagai honorer di Pemprov Bengkulu, dengan meminta korban membayar antara Rp 3,5 juta hingga Rp 4,5 juta. Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan memberikan baju berlogo Pemprov, ID Card palsu, dan surat tugas fiktif.
Namun, para korban mulai curiga setelah mereka tak kunjung dipanggil bekerja, meski batas waktu yang dijanjikan telah habis pada 9 Januari 2025. Saat mereka mengecek langsung ke Biro Pemerintahan Pemprov Bengkulu, barulah terbongkar bahwa tidak ada rekrutmen honorer dan pelaku ternyata bukan pegawai resmi.
Setelah menerima laporan korban, polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku di rumahnya pada 1 Februari 2025 tanpa perlawanan.
“Benar, kita telah mengamankan satu pelaku penipuan dengan modus menjanjikan korbannya menjadi honorer,” ujar Kapolsek Ratu Agung, Iptu Syaiful Bahri, Selasa (4/2/2025).
Dalam pengakuannya, SP berdalih berniat mengembalikan uang korban setelah mendapat pekerjaan, namun sayangnya hal itu tidak pernah terjadi. Dari total Rp 21 juta, pelaku baru mengembalikan Rp 11 juta kepada 4 korban, sementara 3 korban lainnya masih belum menerima uang mereka kembali.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum di Polsek Ratu Agung.
Selasa (04/02/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)