Bengkulu, Selimburcaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menunjukkan perhatian dan tanggung jawabnya terhadap Badan Ad Hoc yang bertugas dalam pelaksanaan Pilkada. Sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi, KPU Kota Bengkulu menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Budi Ardiansyah, Ketua KPPS di Kelurahan Kandang, yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Penyerahan ini menjadi simbol nyata kepedulian KPU terhadap kesejahteraan petugas pemilu.
Anggi Stephensent, Anggota KPU Kota Bengkulu, menjelaskan bahwa santunan ini diberikan sebagai bagian dari perlindungan yang disediakan bagi seluruh Badan Ad Hoc yang terdaftar dalam asuransi ketenagakerjaan.
“Semua Badan Ad Hoc di Kota Bengkulu sudah dilindungi asuransi ketenagakerjaan. Ini untuk memastikan ada jaminan apabila terjadi sesuatu di luar dugaan selama masa tugas,” ujar Anggi.
Penyerahan santunan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara KPU Kota Bengkulu dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para petugas. Langkah ini juga mengingatkan pentingnya asuransi bagi para pekerja, terutama mereka yang bekerja di lapangan dengan risiko tinggi.
KPU Kota Bengkulu menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum Budi Ardiansyah dan mengapresiasi pengabdian yang telah diberikan selama tahapan Pilkada berlangsung. Kehadiran Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan juga menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan kesejahteraan para petugas.
Diharapkan, santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga almarhum sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi para petugas yang berperan penting dalam suksesnya pesta demokrasi.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

