Mukomuko, Selimburcaya.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko resmi menetapkan alokasi dana desa (ADD) tahun 2025 sebesar Rp 66,7 miliar. Jumlah ini meningkat sebesar Rp 1,7 miliar dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar Rp 65 miliar.
“Dengan kenaikan ADD sebesar Rp 1,7 miliar untuk 148 desa, diharapkan pembiayaan desa dapat terbantu,” ungkap Wagimin, Jumat (24/01/2025).
Peningkatan untuk Honor Petugas Masjid dan Kepala Kaum
Menurut Wagimin, salah satu alasan kenaikan ADD tahun ini adalah untuk menyesuaikan honor kepala kaum, imam, garim, khatib, dan bilal di masjid. Berdasarkan standar biaya umum (SBU), honor mereka telah ditetapkan sebagai berikut:
- Imam dan Garim: Rp 500 ribu/bulan
- Khatib dan Bilal: Rp 350 ribu/bulan
- Kepala Kaum: Rp 350 ribu/bulan
Saat ini, beberapa desa telah membayar honor sesuai SBU, namun masih ada desa yang memberikan honor di bawah standar. Dengan kenaikan ADD, Pemkab Mukomuko berharap semua desa dapat menyamakan honor tersebut sehingga tidak ada lagi kecemburuan sosial.
“Dengan kenaikan ini, kami mendorong seluruh desa di Mukomuko untuk membayar honor petugas masjid dan kepala kaum sesuai SBU,” jelas Wagimin.
Persiapan Pencairan ADD 2025
Untuk mendukung penyaluran ADD, DPMD Mukomuko telah membuat surat pemberitahuan kepada para camat agar desa-desa segera mempersiapkan dokumen pengajuan pencairan ADD. Selain itu, peraturan bupati terkait penyaluran ADD tahun 2025 tengah disusun dan akan segera disahkan.
“Setelah peraturan bupati selesai, proses pengajuan dan pencairan ADD bisa langsung dilakukan,” tambah Wagimin.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di desa sekaligus mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy