Seluma, Selimburcaya.com – Setelah sekian lama dinanti, Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma akhirnya mengumumkan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai terlihat “hilal”-nya. Meski dana ini belum sepenuhnya masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD), namun nominalnya sudah terlihat di Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD).

Saat ini, sekitar 10 persen dari total DBH yang seharusnya disalurkan telah terinput dalam sistem, cukup untuk menutupi sebagian pembayaran yang menjadi hutang di tahun anggaran 2024. Beberapa tagihan prioritas yang akan dibayarkan adalah sisa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 32 desa yang belum sempat dicairkan tahun lalu.
“Insyaallah dana tersebut cukup untuk membayarkan beberapa tagihan, termasuk TPP dan ADD yang sudah direview oleh Inspektorat Seluma,” tambah Sumiati.
Review dari Inspektorat Seluma menjadi syarat utama pencairan dana untuk pembayaran hutang tahun anggaran 2024. Proses ini mencakup penelaahan data dan kesesuaian dokumen untuk memastikan akurasi realisasi penyerapan dana.
Sebelumnya, Pemkab Seluma menghadapi kendala besar akibat belum tersalurkannya DBH senilai Rp38 miliar dari total Rp69 miliar yang seharusnya diterima. Hal ini menyebabkan sejumlah pembayaran penting, seperti TPP PNS, perjalanan dinas, serta belanja barang dan jasa tertunda hingga akhir tahun 2024.
DBH yang menjadi hak Kabupaten Seluma berasal dari berbagai sumber, salah satunya adalah pajak kendaraan bermotor (PKB). Keterlambatan penyaluran DBH sejak triwulan pertama hingga triwulan keempat 2024 menjadi salah satu penyebab utama terjadinya defisit pembayaran di Pemkab Seluma.
Dengan “hilal” DBH yang mulai tampak, BKD Seluma berharap seluruh kewajiban pembayaran dapat diselesaikan sebelum akhir Januari 2025.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

