Seluma, Selimburcaya.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dan DPRD Kabupaten Seluma resmi menyepakati Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Seluma, Senin (20/1/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio, SH, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si, yang mewakili Bupati Seluma. Turut hadir pula anggota DPRD, serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Seluma.
Kesepakatan bersama ini menjadi langkah strategis untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah dan berbasis peraturan yang jelas.
Kolaborasi Pemkab dan DPRD
Sekda Seluma, H. Hadianto, menyampaikan bahwa kesepakatan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam merancang kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Perda ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kebijakan tahun 2025. Semoga apa yang telah disepakati dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Seluma,” ujar Hadianto.
Harapan untuk Seluma yang Lebih Baik
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak menegaskan komitmen untuk terus menjalin kerja sama yang produktif guna mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Seluma.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy