Bengkulu, Selimburcaya.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu bersama Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu menggelar pertemuan koordinasi, Senin (20/1/2025), untuk membahas permasalahan teknis dalam penggunaan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu). Pertemuan ini bertujuan mencari solusi atas kendala yang menghambat administrasi penahanan, termasuk kasus overstaying tahanan akibat belum turunnya surat penetapan dari Mahkamah Agung (MA).’
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, mengungkapkan bahwa kendala utama dalam penggunaan E-Berpadu adalah sulitnya login bagi petugas Rutan, yang berdampak pada akses dokumen penting. Selain itu, sejumlah surat penetapan penahanan dari MA masih tertunda, mengakibatkan beberapa tahanan melebihi batas waktu penahanan.
“Kami berharap ada solusi cepat atas masalah ini. Administrasi hukum harus berjalan lancar agar hak-hak tahanan tetap terlindungi dan tidak terganggu oleh kendala teknis,” tegas Yulian.
Langkah Cepat dari PN Bengkulu
Menanggapi keluhan tersebut, bagian administrasi perkara PN Bengkulu menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti masalah ini. Pihaknya berjanji akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Mahkamah Agung untuk mempercepat proses penerbitan surat penetapan penahanan.
PN Bengkulu juga akan mengecek sistem E-Berpadu guna memastikan integrasi data berjalan tanpa hambatan dan seluruh pengguna, termasuk petugas Rutan, dapat mengaksesnya dengan lancar.
E-Berpadu dan Harapan Efisiensi Administrasi
E-Berpadu merupakan inovasi digital untuk mempercepat pengelolaan berkas perkara pidana, termasuk dokumen penahanan dan persidangan. Meski diharapkan mampu memberikan efisiensi, sistem ini masih menghadapi berbagai kendala teknis yang perlu segera ditangani.
Kedua belah pihak sepakat untuk menjalin komunikasi intensif guna menyelesaikan masalah ini. Rutan Bengkulu dan PN Bengkulu juga berencana mengajukan laporan resmi kepada Mahkamah Agung agar permasalahan overstaying tahanan dapat segera teratasi.
“Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan hukum dan memastikan setiap proses administrasi berjalan sesuai aturan,” pungkas Yulian Fernando.
Harapan Optimalisasi Sistem
Melalui langkah koordinasi ini, diharapkan penggunaan E-Berpadu dapat berjalan lebih optimal, sehingga administrasi hukum menjadi lebih efisien dan kondisi overstaying tahanan di Rutan Bengkulu dapat diminimalisir.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy