Bengkulu Utara, Selimburcaya.com – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Utara mencatat sebanyak 167 tenaga kerja migran Indonesia (PMI) telah diberangkatkan ke luar negeri oleh perusahaan penyalur resmi sepanjang tahun 2024. Dari total 225 rekomendasi yang diterbitkan, sisanya masih menunggu penempatan di penampungan.
Kepala Bidang Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Bengkulu Utara, Marni Hartati, menjelaskan bahwa 167 PMI tersebut terdiri dari 78 laki-laki dan 89 perempuan. Negara-negara tujuan mereka mencakup Taiwan, Malaysia, Brunei, Jepang, Papua Nugini, Turki, Korea Selatan, dan Hong Kong.
“Untuk pekerja yang sudah diberangkatkan ke luar negeri ada sebanyak 167 orang, dengan mayoritas tujuan ke Taiwan yang didominasi oleh pekerja perempuan,” ungkap Marni. (16/01)
Dominasi Pekerja Perempuan di Taiwan
Mayoritas PMI asal Bengkulu Utara bekerja di Taiwan, dengan jenis pekerjaan yang bervariasi seperti pengasuh lansia, baby sitter, pekerja pabrik, serta bidang konstruksi dan manufaktur. Masa kontrak kerja mereka berkisar antara 2 hingga 3 tahun.
Marni menegaskan pentingnya memahami batasan masa kontrak kerja. Jika kontrak melebihi 3 tahun tanpa perpanjangan, status pekerja akan menjadi ilegal dan tidak lagi berada di bawah tanggung jawab pemerintah.
Rentang Usia dan Latar Belakang Pendidikan
Sebagian besar PMI berasal dari latar belakang pendidikan SD hingga SMA. Usia mereka berkisar antara 22 hingga 45 tahun, dengan rata-rata usia di angka 20 hingga 30 tahun.
“Rentang usia ini menunjukkan bahwa mayoritas pekerja masih produktif dan memiliki daya saing tinggi untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja internasional,” tambahnya.
Disnakertrans Bengkulu Utara terus berkomitmen mendukung pekerja migran dengan memastikan perlindungan dan penempatan yang tepat, sesuai regulasi yang berlaku.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy