Pemanfaatan Dana Desa di Rejang Lebong Didorong Lebih Tepat Sasaran: Fokus pada Ketahanan Pangan, Stunting, dan Digitalisasi

Share it

Rejang Lebong, Selimburcaya.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong mengimbau 132 desa di wilayahnya untuk memanfaatkan Dana Desa (DD) secara efektif dan tepat sasaran. Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai, SP, MSi, menegaskan pentingnya penggunaan Dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa (Permendes) demi memastikan pembangunan berkelanjutan dan dampak positif bagi masyarakat.

Dana Desa bukan sekadar anggaran tahunan, melainkan modal besar untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan ujar Dana Desa bukan sekadar anggaran tahunan, melainkan modal besar untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan Jumat (10/01/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

“Dana Desa bukan sekadar anggaran tahunan, melainkan modal besar untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Pengelolaan yang tidak tepat akan berdampak buruk pada pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa,” ujar Suradi, Jumat (10/1).

Prioritas Penggunaan Dana Desa

Suradi menjelaskan bahwa setiap desa wajib menjalankan delapan program prioritas sesuai Permendes. Salah satu fokus utamanya adalah pengentasan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), dengan alokasi maksimal 15 persen dari Dana Desa.

Selain BLT, minimal 20 persen Dana Desa harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk sektor pertanian, peternakan, atau perikanan lokal, guna memperkuat kemandirian pangan desa dan menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Ketahanan pangan adalah kunci. Desa-desa harus mulai memanfaatkan potensi lokal, seperti pengembangan lahan pertanian produktif, budidaya ikan, atau peternakan yang sesuai kebutuhan masyarakat setempat,” tegasnya.

Fokus pada Stunting dan Digitalisasi

Dengan angka stunting yang masih menjadi perhatian, desa diimbau menggunakan Dana Desa untuk memperkuat layanan kesehatan, seperti posyandu, pemberian makanan tambahan, dan edukasi gizi bagi ibu hamil. Suradi menekankan bahwa stunting tidak hanya memengaruhi kesehatan, tetapi juga masa depan generasi muda.

Di era digital, Suradi juga mendorong desa untuk membangun infrastruktur digital, seperti jaringan internet, guna mendukung produktivitas masyarakat dan membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk lokal.

“Transformasi digital adalah kebutuhan. Desa yang mampu memanfaatkan teknologi akan lebih maju, baik dalam pelayanan publik maupun pengembangan potensi lokal,” tambahnya.

Pengawasan dan Transparansi

Dinas PMD berkomitmen melakukan pengawasan dan pendampingan intensif kepada perangkat desa. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci keberhasilan pengelolaan Dana Desa. Suradi juga mengajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi penggunaan dana agar program berjalan sesuai kebutuhan warga.

“Masyarakat berhak tahu dan turut mengawasi agar pembangunan yang dilakukan membawa manfaat nyata,” pungkasnya.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *