Lebong, Selimburcaya.com – Pasca rapat pleno penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong pada Jumat (10/1) akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan berita acara penetapan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong. Penyerahan dokumen ini menjadi tahapan penting menuju pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, H. Azhari, SH., MH, dan Bambang Agus Suprabudi, S.Sos., M.Si, yang sebelumnya dinyatakan menang dalam Pilkada Lebong 2024.
“Siang ini kami akan menyampaikan SK dan berita acara kepada DPRD Kabupaten Lebong untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos.
Proses Paripurna DPRD
Setelah SK diterima, DPRD Lebong akan segera mempersiapkan rapat paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya serta pengumuman Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Sekretaris DPRD Lebong, Cahyo Sectiantor, SH, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini hanya melengkapi dokumen administratif tanpa melunturkan jabatan Bupati dan Wakil Bupati definitif saat ini.
“Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2024 tetap akan memimpin hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” terang Cahyo.
Ucapan Terima Kasih dan Harapan
Paslon terpilih, Azhari-Bambang, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk KPU, Bawaslu, Polres, Kejari, Pemkab Lebong, serta masyarakat yang telah menjaga Pilkada berjalan aman dan damai.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat Lebong yang telah memberikan kepercayaan ini. Kami siap dilantik kapan saja dan akan membawa perubahan positif untuk Kabupaten Lebong,” ujar Azhari didampingi Bambang Agus Suprabudi.
Azhari juga meminta maaf apabila selama proses Pilkada terdapat kesalahan yang dilakukan oleh dirinya atau timnya. Ia mengajak semua pihak untuk bersatu membangun Lebong ke arah yang lebih baik.
“Mari kita bersama-sama membangun Lebong. Kami mohon maaf atas segala kekurangan selama tahapan Pilkada,” pungkasnya.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy