rrr
Share it

Mukomuko, Selimburcaya.com  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Choirul Huda dan Ramhadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilbup Mukomuko 2024. Penetapan ini dilaksanakan dalam sebuah pleno terbuka yang digelar pada Kamis, 9 Januari 2025, di aula sebuah hotel di Mukomuko. Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Mukomuko, Bawaslu Mukomuko, serta perwakilan partai politik.

Penetapan ini dilaksanakan dalam sebuah pleno terbuka yang digelar pada Kamis (09-01-2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Dalam acara tersebut, hanya paslon Choirul Huda-Ramhadi yang hadir, sementara tiga paslon lainnya, yaitu Sapuan-Wasri, Renjes-Rismanaji, dan Edwar Setiawan-Ruslan, tidak tampak hadir meskipun tempat duduk telah disediakan oleh KPU.

Ketua KPU Mukomuko, Marjono, menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi suara yang telah dilaksanakan sebelumnya menjadi dasar dalam penetapan ini.

“Hari ini kita melakukan penetapan hasil dari rekapitulasi perhitungan suara yang sudah kami lakukan,” ungkap Marjono kepada TribunBengkulu.com.

Selanjutnya, salinan SK dan berita acara penetapan bupati dan wakil bupati terpilih akan diserahkan ke DPRD Kabupaten Mukomuko pada Jumat, 10 Januari 2025, untuk menjadi dasar pelantikan bupati dan wakil bupati yang direncanakan akan dilaksanakan pada Maret 2025. Meski demikian, Marjono menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai tanggal pasti pelantikan dari KPU Provinsi dan KPU RI.

Dalam Pilbup 2024, Choirul Huda dan Ramhadi meraih 43.361 suara, mengalahkan pasangan Sapuan-Wasri yang memperoleh 35.896 suara, Renjes Zaetheddy-Rismanaji dengan 14.836 suara, dan Edwar Setiawan-Ruslan yang mendapatkan 10.806 suara.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *