Konflik Tapal Batas Berujung Anarkis, Warga Bengkulu Selatan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perusakan Aset PT DSJ

Share it

Bengkulu Selatan, Selimburcaya.com– Unjuk rasa warga Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) di area perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) terkait tuntutan penetapan tapal batas antara Kabupaten BS dan Kabupaten Kaur berakhir dengan tindakan anarkis. Aksi tersebut mencatat dugaan perusakan aset perusahaan, seperti portal dan rantai pagar, yang dilakukan menggunakan benda tumpul dan senjata tajam.

Tidak terima dengan tindakan tersebut, manajemen PT DSJ mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Kaur dan meneruskannya ke Mabes Polri. Laporan itu diajukan langsung oleh Manager Legalitas PT DSJ, menyebutkan dua terlapor, HL (47), warga Pasar Manna, dan M (60), warga Kecamatan Kedurang, sebagai pelaku perusakan.

Aksi tersebut mencatat dugaan perusakan aset perusahaan, seperti portal dan rantai pagar, yang dilakukan menggunakan benda tumpul dan senjata tajam.Rabu (08/01/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Kerugian Perusahaan dan Tindakan Anarkis
Pihak perusahaan mengungkapkan bahwa aksi tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian material senilai jutaan rupiah, tetapi juga mengganggu operasional serta mengancam keamanan karyawan. Perusakan dilakukan dengan cara memukul portal dan rantai pagar menggunakan batu serta senjata tajam. Bahkan, kelompok tersebut menduduki jalan utama kebun dan masuk ke area perumahan karyawan.

Manajemen PT DSJ menyatakan telah mengingatkan warga agar tidak memasuki kawasan perkebunan, namun imbauan itu tidak diindahkan.

“Kami telah melaporkan dugaan tindak pidana ini dan berharap pihak aparat dapat menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Kami juga memohon perlindungan dari Pemkab Kaur agar investasi kami tetap aman dan nyaman,” ujar HG, perwakilan perusahaan.

Tindakan Polres Kaur
Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, melalui Kasat Reskrim Polres Kaur, AKP Todo Rio Tambunan, membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami telah menerima laporan dan akan mendalami perkara ini. Semua pihak yang terkait, baik pelapor maupun terlapor, akan dipanggil untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Todo Rio.

Aksi ini menjadi sorotan karena menyangkut konflik yang lebih luas, yaitu perselisihan tapal batas antara Kabupaten BS dan Kabupaten Kaur. Kasus ini diharapkan dapat diselesaikan dengan pendekatan hukum dan musyawarah untuk menghindari eskalasi konflik lebih lanjut.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *