Realisasi PAD Kabupaten Rejang Lebong di 2024 Hanya 69,83%, Target 2025 Dinaikkan Rp21 Miliar

Share it

Rejang Lebong, Selimburcaya.com – Kabupaten Rejang Lebong menghadapi tantangan besar dalam pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga akhir tahun 2024, realisasi PAD hanya mencapai Rp53,3 miliar atau 69,83 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp76,4 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Andy Ferdian SE, menjelaskan bahwa capaian tersebut berasal dari pajak dan retribusi yang dikelola oleh 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Sabtu (04/01/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Andy Ferdian SE, menjelaskan bahwa capaian tersebut berasal dari pajak dan retribusi yang dikelola oleh 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mengakui bahwa realisasi PAD selama beberapa tahun terakhir belum pernah memenuhi target.

Faktor Penyebab Gagalnya Target PAD
Andy menyebutkan sejumlah kendala, antara lain lemahnya pengelolaan sumber pendapatan, rendahnya kepatuhan wajib pajak, dan minimnya inovasi dalam menggali potensi pendapatan baru.

“Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan memperbaiki sistem retribusi. Namun, pencapaian target masih menjadi tantangan besar,” ungkap Andy.

Sektor-sektor strategis seperti pajak hotel, restoran, dan hiburan juga belum pulih sepenuhnya pasca-pandemi Covid-19. Ditambah lagi, sistem penarikan retribusi yang masih konvensional dianggap kurang efektif.

Optimisme Target 2025: Rp93 Miliar
Meski capaian 2024 belum memuaskan, Pemkab Rejang Lebong tetap optimis dengan target PAD 2025 yang dinaikkan menjadi Rp93 miliar, meningkat Rp21 miliar dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini didukung oleh tambahan pendapatan dari transfer daerah dana bagi hasil pemerintah pusat yang langsung masuk ke kas daerah tanpa melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Tahun depan, kita optimis bisa mencapai target. Dengan adanya transfer dana bagi hasil yang langsung masuk ke kas daerah, kita harap ini dapat meningkatkan kemampuan keuangan daerah,” kata Andy.

Strategi Baru untuk Menggenjot PAD
Pemkab Rejang Lebong telah menyusun sejumlah strategi untuk meningkatkan kinerja PAD, di antaranya:

  1. Digitalisasi Sistem Pembayaran Pajak – Meningkatkan efisiensi dan kemudahan pembayaran pajak.
  2. Penguatan Pengawasan – Memastikan transparansi dan kepatuhan wajib pajak.
  3. Eksplorasi Potensi Baru – Mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Andy menegaskan bahwa 2025 adalah kesempatan untuk membuktikan kemampuan Pemkab dalam mengelola pendapatan daerah secara lebih efektif.

“Kami berkomitmen untuk bekerja lebih keras, berinovasi, dan melibatkan semua pihak demi mencapai target yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *