Bengkulu, Selimburcaya.com – Waktu semakin sempit bagi calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2. Pendaftaran akan resmi ditutup pada Selasa, 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya memperpanjang waktu pendaftaran untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN.
Perpanjangan ini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024, yang mengatur kriteria pelamar tenaga non-ASN. Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panselnas, Haryomo Dwi Putranto, menegaskan pentingnya calon pelamar segera menyelesaikan pendaftaran tanpa menunggu batas waktu terakhir.
Jadwal Seleksi dan Aturan Penting
Melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran Tahap 2 dijadwalkan berlangsung dari 17 Desember 2024 hingga 7 Januari 2025. Tahapan berikutnya akan mengikuti jadwal dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/E/2024.
Adapun kriteria pelamar Tahap 2 mencakup:
- Tenaga non-ASN yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap 1.
- Tenaga non-ASN yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi CPNS.
- Tenaga non-ASN yang belum melamar pada seleksi ASN sebelumnya.
Pelamar hanya dapat melamar di instansi tempat mereka bekerja saat ini dan untuk jabatan tertentu, seperti:
- Pengelola Umum Operasional
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Imbauan BKN dan Pemerintah
Haryomo juga mengimbau instansi pemerintah untuk segera mengonfirmasi tenaga non-ASN yang berhak mendaftar melalui sistem SSCASN. Selain itu, hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 1 juga diharapkan segera diumumkan, sekaligus melakukan persetujuan (approval) terhadap pelamar yang memenuhi kriteria.
Pemerintah menegaskan agar calon pelamar menggunakan kanal resmi untuk mendapatkan informasi terkait pendaftaran dan seleksi PPPK guna menghindari kesalahan atau penipuan.
Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!
Bagi tenaga non-ASN yang memenuhi syarat, ini adalah peluang besar untuk mendapatkan status PPPK. Segera selesaikan pendaftaran sebelum batas waktu berakhir!
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy