Pemkab Rejang Lebong Anggarkan Rp15 Miliar untuk Pembangunan Jalan Tahun 2025, Proyek Bertahap karena Keterbatasan Dana

Share it

Rejang Lebong, Selimburcaya.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersiap melaksanakan pembangunan sejumlah ruas jalan pada tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp15 miliar lebih yang telah dialokasikan dalam APBD. Namun, keterbatasan anggaran membuat proyek ini harus dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua jalan rusak dapat diperbaiki tahun ini.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersiap melaksanakan pembangunan sejumlah ruas jalan pada tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp15 miliar lebih yang telah dialokasikan dalam APBD Sabtu (04/01/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Rejang Lebong, Roni Saputra, mengungkapkan bahwa beberapa ruas jalan akan menjadi prioritas pembangunan tahun ini, di antaranya:

  • Jalan Air Putih – Lubuk Ubar
  • Jalan Belumai II – Bukit Batu
  • Jalan Belumai I – Kasie Kasubun
  • Jalan Sukowati
  • Jalan Air Pikat
  • Jalan Sindang Jati – Air Terjun Muara Karang
  • Palembang Kecil – Bandar Agung
  • Karang Anyar – Sambe Lama
  • Jalan menuju SPN dan Batalyon 144

“Untuk pembangunan jalan tahun ini, anggaran yang ada sekitar Rp15 miliar lebih. Namun, masih banyak ruas jalan lainnya yang perlu diperbaiki,” ujar Roni.

Pembangunan Bertahap untuk Maksimalkan Perbaikan
Roni menegaskan bahwa pembangunan jalan akan dilakukan bertahap sesuai ketersediaan anggaran. Pemkab berkomitmen memastikan seluruh ruas jalan yang rusak di Kabupaten Rejang Lebong dapat diperbaiki secara bertahap.

“Bertahap, yang jelas terus kita upayakan. Kedepannya, semua ruas jalan yang perlu pembangunan akan kita prioritaskan sehingga tidak ada lagi jalan rusak,” tambahnya.

Surat Usulan untuk Jalan Provinsi dan Nasional
Selain jalan kabupaten, Roni mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyurati pemerintah provinsi dan nasional terkait perbaikan jalan yang menjadi kewenangan mereka. Banyak ruas jalan provinsi dan nasional di Rejang Lebong yang mengalami kerusakan parah, tetapi Pemkab tidak memiliki wewenang untuk melakukan perbaikan langsung.

“Kita hanya bisa mengusulkannya saja, karena jalan-jalan itu bukan kewenangan kita,” tutup Roni.

Dengan alokasi anggaran yang ada dan strategi pembangunan bertahap, Pemkab Rejang Lebong optimis dapat memperbaiki infrastruktur jalan demi meningkatkan mobilitas dan perekonomian masyarakat.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *