FGSI Bengkulu Protes: Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV 2024 Hanya Cair Satu Bulan!

Share it

Kota Bengkulu, Selimburcaya.com – Sejumlah guru yang tergabung dalam Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Provinsi Bengkulu mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu pada Jumat (3/1). Mereka mempertanyakan pencairan Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV tahun 2024 yang hanya mencakup satu bulan, yakni Oktober.

Sejumlah guru yang tergabung dalam Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Provinsi Bengkulu mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu pada Jumat (03/01/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Ketua FSGI Provinsi Bengkulu, Rob Delicatezza, menyatakan keprihatinannya atas perbedaan pencairan TPG di Bengkulu dibandingkan dengan daerah lain seperti Lampung, Palembang, dan NTB, yang telah mencairkan dana hingga Desember 2024.

“Kenapa di Bengkulu hanya Oktober? Padahal di daerah lain sudah selesai sampai Desember. Bahkan di Kota Bengkulu sendiri, pencairan TPG untuk dua bulan terakhir sudah dilakukan. Sumber dananya sama dari Kemenkeu, tapi kenapa kebijakan ini berbeda?” ujar Rob.

Penundaan pencairan TPG untuk guru tingkat SMA/SMK/SLB setiap Triwulan IV disebut Rob kerap terjadi setiap tahun, sering kali dengan alasan yang tidak jelas. Tahun ini, ia mengkhawatirkan pencairan penuh tidak terealisasi akibat transisi kepemimpinan kepala daerah.

Namun, kedatangan mereka untuk meminta penjelasan langsung menemui kendala. Kepala Dinas Pendidikan tengah berada di luar kota, dan Sekretaris Dinas tidak dapat ditemui karena sedang mengikuti rapat daring.

“Kami kecewa dengan reaksi pihak dinas. Seharusnya mereka terbuka untuk memberikan penjelasan kepada kami,” ungkap Rob.

Pihak Disdikbud melalui staf sekretaris menyatakan bahwa pada Selasa (7/1) akan digelar Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMK/SMA sederajat, di mana FSGI diarahkan untuk kembali menyampaikan tuntutan mereka.

“Kami hanya meminta hak kami. Dana TPG adalah dana pusat yang sudah ditransfer ke kas daerah, bukan dana daerah. Kami tidak menuntut lebih, hanya meminta agar pencairannya jangan ditunda atau dipersulit,” tegas Rob.

Aksi ini menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru, mengingat TPG merupakan salah satu bentuk penghargaan atas profesionalisme guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *