Seluma, Selimburcaya.com – menjelang pergantian tahun 2025, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gerai minimarket di Kabupaten Seluma, Senin pagi (30/12/2024). Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah produk makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa serta beberapa produk tanpa izin edar.
Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, S.Si., Apt., melalui pengawas Mulyadi, S.Farm., Apt., dan Adonis, A.Md., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran BPOM RI yang menginstruksikan pengawasan ketat menjelang pergantian tahun, guna memastikan keamanan dan kenyamanan konsumen saat berbelanja.
Dari lima gerai yang diperiksa, termasuk dua gerai modern Indomaret, ditemukan produk kedaluwarsa dalam jumlah kecil. Meski demikian, pihak BPOM tetap melakukan pemusnahan langsung di lokasi untuk mencegah produk tersebut diperjualbelikan kembali.
“Untuk jumlahnya tidak banyak, tetapi tetap kami musnahkan di tempat agar tidak dibeli oleh konsumen. Kami juga sudah memberikan teguran dan imbauan kepada pegawai gerai untuk lebih teliti memeriksa masa berlaku produk,” ujar Mulyadi.
Selain itu, BPOM juga menemukan produk tanpa izin edar di beberapa gerai. Pengawas BPOM menekankan agar minimarket tidak menerima produk tanpa izin edar, meskipun berasal dari produsen rumah tangga sekitar. Produk yang tidak melalui proses perizinan dikhawatirkan dapat membahayakan konsumen dan berisiko merugikan pihak gerai jika terjadi insiden yang tidak diinginkan.
“Kami meminta agar produk tanpa izin edar tidak diperjualbelikan hingga pihak produsen mengurus izin resmi,” tambah Adonis.
BPOM Bengkulu berharap dengan pengawasan ini, konsumen dapat merasa lebih aman saat berbelanja, khususnya di momen pergantian tahun. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat memeriksa masa berlaku dan izin edar produk sebelum membelinya.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy