Korupsi Dana BOS SMPN 17 Kota Bengkulu: Nasib ASN Terdakwa Bergantung Putusan Inkrah

Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com – Nasib seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Yudarlanadi, yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 17 Kota Bengkulu tahun 2021-2022, kini berada di ujung tanduk. Kasus yang merugikan negara hingga Rp1,2 miliar ini masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu, A. Gunawan, S.Sos, menjelaskan bahwa status ASN Yudarlanadi yang masih aktif akan ditentukan setelah menerima keputusan pengadilan.

“Setelah ada putusan inkrah, kami akan mengajukan nasib terdakwa ke BKD untuk proses lebih lanjut,” ujar Gunawan.

Kasus yang merugikan negara hingga Rp1,2 miliar ini masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah). Jumat (27/12/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Sementara itu, terdakwa lain dalam kasus ini, Imam Santoso, yang merupakan mantan kepala sekolah, tidak lagi berstatus ASN karena telah pensiun sebelum kasus ini diselidiki.

Proses Belajar Mengajar Tetap Berjalan Normal
Gunawan memastikan bahwa meskipun kasus ini mencoreng nama baik instansi, proses belajar mengajar di SMPN 17 tetap berlangsung seperti biasa.

“Kegiatan belajar mengajar di sekolah berjalan lancar tanpa ada gangguan,” tegasnya.

DPRD Kota Bengkulu Beri Perhatian Khusus
Komisi I DPRD Kota Bengkulu melalui Kusmito Gunawan, SH, MH, menyoroti pentingnya menjaga hak pendidikan siswa di tengah kasus ini. Ia menekankan agar proses hukum terhadap terdakwa tidak mengganggu aktivitas pendidikan di sekolah.

“Mantan kepala sekolah dan bendahara boleh menjalani proses hukum, tapi Disdik harus memastikan proses belajar mengajar tetap terjamin. Jangan sampai hak pendidikan peserta didik terganggu,” ujar Kusmito.

Ia juga mengingatkan agar terdakwa ASN segera dinonaktifkan sementara hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Jika terbukti bersalah, pemecatan sebagai ASN harus segera dilakukan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang transparan dan bertanggung jawab, agar hak siswa sebagai generasi penerus bangsa tidak terabaikan.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *