nn
Share it
Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Padang Ulak Tanding (PUT) akan meliburkan layanan timbangannya selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)

Rejang Lebong, Selimburcaya.com – Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Padang Ulak Tanding (PUT) akan meliburkan layanan timbangannya selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), mulai 18 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Kawasan tersebut akan difungsikan sebagai rest area bagi pengendara yang melakukan perjalanan panjang.

Pengawas Satpel UPPKB PUT, Rio Jangyo, menjelaskan bahwa UPPKB dalam keseharian bertugas mengawasi muatan kendaraan bermotor untuk memastikan kendaraan beroperasi sesuai kapasitas yang diizinkan. Namun, selama libur Nataru, seluruh layanan penimbangan akan dihentikan sementara waktu.

“UPPKB PUT akan digunakan sebagai tempat peristirahatan bagi pengendara selama Nataru. Ini adalah bentuk dukungan terhadap kelancaran arus lalu lintas, sesuai dengan instruksi Kementerian Perhubungan melalui surat edaran yang telah diberikan kepada seluruh layanan UPPKB di Indonesia,” ujar Rio

Rio juga menambahkan, pengawasan terkait larangan atau pembatasan truk bermuatan non-logistik selama libur Nataru telah diserahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak Kepolisian. Surat resmi terkait pembatasan tersebut telah diedarkan kepada pemerintah daerah setempat.

“Karena layanan timbangan UPPKB PUT diliburkan, kami tidak memiliki kewenangan menertibkan truk muatan non-logistik yang melintas. Penertiban nantinya akan dilakukan oleh Dishub dan Satlantas setempat,” tambahnya.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan manfaat ganda, yakni mendukung kenyamanan pengendara dengan menyediakan rest area serta menjaga kelancaran lalu lintas selama puncak arus mudik dan balik Nataru.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *