Pelaksanaan Pilkades Bengkulu Utara 2025 Terancam Batal

Share it
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait agenda Pilkades.Sabtu (14/12/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Bengkulu Utara, Selimburcaya.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Utara telah mengalokasikan dana sekitar Rp 300 juta untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang direncanakan berlangsung pada 2025. Namun, rencana tersebut menghadapi ancaman pembatalan akibat ketidakpastian regulasi dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait agenda Pilkades. Saat ini, ada 28 jabatan kepala desa di wilayah tersebut yang diisi oleh pejabat sementara, termasuk 19 desa yang seharusnya telah menggelar Pilkades pada tahun ini.

Moratorium Pilkades oleh Kemendagri diberlakukan tahun ini dengan alasan bersamaan dengan persiapan Pemilu 2024. Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah Pilkades bisa dilaksanakan pada 2025. Rahmat menjelaskan, regulasi turunan dari Undang-Undang Desa yang disahkan April lalu masih belum diterbitkan.

“Hasil koordinasi kami dengan Kemendagri menunjukkan bahwa keputusan terkait Pilkades 2025 baru dapat diambil setelah Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU Desa tersebut diterbitkan,” ungkap Rahmat.

Ia juga menambahkan bahwa jika PP tersebut terbit, Pemda harus segera menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai dasar pelaksanaan Pilkades. Proses ini memerlukan waktu yang tidak singkat, sehingga Pemda berharap PP bisa diterbitkan pada awal 2025.

Meski demikian, Pemda Bengkulu Utara tetap optimistis dan bersiap menyusun langkah lanjutan agar Pilkades dapat terlaksana sesuai rencana.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *