
Bengkulu, Selimburcaya.com – Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda Kabupaten Seluma, Riduan Sabrin, ST, menghadiri Konsultasi Publik (KP) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Kecamatan Air Periukan dan Sukaraja di Hotel Mercure Bengkulu. Acara ini bertujuan membahas penyepakatan ketentuan pemanfaatan ruang, peraturan zonasi, serta integrasi hasil KLHS ke dalam RDTR.
Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Kanwil Pertanahan Provinsi Bengkulu, Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma, Tim Supervisi RDTR, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, DPRD Kabupaten Seluma, serta perwakilan kecamatan, desa, dan tim konsultan.
Dalam sambutannya, Riduan Sabrin menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir, baik secara langsung maupun daring.
“Konsultasi Publik II ini merupakan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam penataan ruang, di mana penjaringan aspirasi masyarakat menjadi dasar dalam penyepakatan konsep perencanaan yang telah dirumuskan,” ujarnya.
Riduan menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kabupaten Seluma, dan pihak terkait.
“Dukungan aktif dari Tim Teknis Pusat, Tim Pokja RDTR dan KLHS, serta Forum Penataan Ruang Kabupaten Seluma menjadi kunci sukses dalam setiap tahapan penyusunan RDTR. Kami berharap sinergi ini dapat terus berjalan hingga menghasilkan perencanaan yang optimal,” lanjutnya.
Ia juga berharap hasil kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seluma.
Konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi pijakan strategis dalam perencanaan tata ruang yang inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

