Kabupaten Kaur Siap Luncurkan Mal Pelayanan Publik, Perkuat Pelayanan Masyarakat

Share it
Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam waktu dekat, Pemkab Kaur akan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di pusat Kota Bintuhan (23/11/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Kaur, Selimburcaya.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam waktu dekat, Pemkab Kaur akan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di pusat Kota Bintuhan, tepat di depan Lapangan Merdeka.

Bupati Kaur, Lismidianto, mengungkapkan bahwa pembangunan MPP ini merupakan upaya nyata Pemkab untuk memberikan layanan yang lebih mudah, cepat, dan terpadu kepada masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik serta Permenpan RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraannya.

“Gedung MPP sudah siap ditempati, dan launching akan kita laksanakan pada tanggal 12 Desember mendatang,” ujar Bupati Lismidianto usai rapat persiapan launching MPP.

Sebagai bagian dari persiapan, Pemkab Kaur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menjalin kerjasama dengan lima instansi vertikal yang akan membuka pelayanan di MPP. Selain itu, seluruh sarana dan prasarana penunjang telah tersedia.

Bupati menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas memberikan pelayanan di MPP harus mulai menempati gerai masing-masing pada 29 November 2024.

Setelah diresmikan, MPP Kaur akan memiliki 45 gerai layanan terpadu, termasuk Samsat, Dukcapil, Polres, Bank Bengkulu, dan berbagai instansi lainnya.

“Dengan adanya MPP, kami berharap dapat meningkatkan daya saing global, menarik investor, serta mendukung perkembangan usaha di Kabupaten Kaur. Kami juga ingin memastikan bahwa keberadaan pemerintah semakin dirasakan oleh masyarakat,” tutup Bupati Lismidianto.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *