mm
Share it
Re diduga menjadi pelaku utama penganiayaan yang berujung pada kematian korban.(22/11/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Bengkulu Utara, Selimburcaya.com – Polisi terus melakukan pencarian terhadap Re (25), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Simran Manalu di Bengkulu Utara. Re diduga menjadi pelaku utama penganiayaan yang berujung pada kematian korban.

Menurut keterangan Ro, tersangka lain yang telah ditangkap, Re adalah pelaku yang melakukan penganiayaan terbanyak terhadap korban.

“Saya hanya empat kali membacok korban, selebihnya dilakukan oleh Re,” ujar Ro kepada polisi.

Ro juga mengungkapkan bahwa setelah pembunuhan, ia dan Re sempat pulang ke rumah. Re kemudian dijemput oleh keluarganya menggunakan sepeda motor dan tidak kembali ke mess tempat mereka bekerja. “Saya melihat Re dibawa keluarganya, setelah itu saya memutuskan kabur juga,” tambahnya. Ro mengaku tidak pernah berkomunikasi lagi dengan Re selama dalam pelarian.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Rizky DC, S.IK, MH, menyatakan bahwa polisi masih memburu Re. Ia meminta kerja sama dari pihak keluarga yang mungkin mengetahui keberadaan Re agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Rizky juga memperingatkan bahwa keluarga atau pihak lain yang terbukti membantu pelarian tersangka dapat dijerat dengan Pasal Obstruction of Justice. “Jika terbukti membantu tersangka bersembunyi, maka mereka akan dikenai pasal pidana karena menghalangi proses penyidikan,” tegasnya.

Pihak kepolisian berharap keluarga tersangka tidak memperkeruh situasi dan memilih untuk bekerja sama dalam proses hukum. Hingga kini, pencarian terhadap Re masih terus dilakukan.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *