Polres Bengkulu Utara Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Utama Ditangkap di Jambi

Share it
Polres Bengkulu Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan Simran Manalu yang terjadi pada 22 Agustus 2024 di Desa Air Lelangti, Kecamatan Ulok Kupai. (21/11/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Bengkulu Utara, Selimburcaya.com – Polres Bengkulu Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan Simran Manalu yang terjadi pada 22 Agustus 2024 di Desa Air Lelangti, Kecamatan Ulok Kupai. Pelaku utama, Rozendi Adi (19), ditangkap di salah satu mess perusahaan perkebunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, setelah buron selama beberapa bulan.

Penangkapan dilakukan setelah koordinasi antara Polres Bengkulu Utara dan Polres Tanjung Jabung Timur. Namun, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan kaki kanannya dengan tembakan.

Rozendi mengaku membunuh Simran karena dendam. Korban, mantan suami kakak perempuannya, disebut pernah melakukan kekerasan dan menjual lahan belukar seluas 5 hektare yang dikelola bersama tanpa memberikan hasil kepada keluarga Rozendi.

Pelaku bersama rekannya, Re, yang masih buron, mendatangi rumah korban yang juga berfungsi sebagai bengkel. Mereka mengeroyok korban dengan kayu dan parang, mengakibatkan korban meninggal dengan 19 luka bacokan. Rozendi mengaku melakukan beberapa bacokan, sementara sisanya dilakukan oleh Re.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, melalui Waka Polres Kompol Kadek Suwantoro, menyatakan bahwa Rozendi sempat kabur ke Jambi dan mengubah identitasnya menjadi “Joni”. Lokasi persembunyian pelaku cukup terpencil, namun berhasil ditemukan setelah penyelidikan intensif.

Polisi kini fokus memburu tersangka Re dan mengimbau agar ia segera menyerahkan diri. “Jika tersangka terus melawan atau kabur, kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Kadek Suwantoro.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik dengan cara damai tanpa melibatkan kekerasan.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *