
Bengkulu, Selimburcaya.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara membuka 200 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2024. Kuota tersebut terdiri atas tujuh formasi kesehatan dan 193 formasi teknis.
Selama masa pendaftaran, sebanyak 1.055 pelamar mengajukan dokumen, namun 140 di antaranya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.
Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, mengungkapkan bahwa pada masa sanggah, 39 pelamar TMS berhasil mengubah statusnya menjadi Memenuhi Syarat (MS). Sebaliknya, satu peserta yang sebelumnya MS dinyatakan TMS karena tidak memenuhi syarat masa kerja. Dengan demikian, sebanyak 953 pelamar akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan berlangsung pada 2-19 Desember 2024.
“Setelah melalui masa sanggah, pelamar P3K Kabupaten Bengkulu Utara yang akan mengikuti SKD berjumlah 953 peserta,” jelas Syarifah.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu penentuan lokasi dan jadwal pelaksanaan SKD oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Syarifah mengimbau para peserta agar rutin memantau informasi di laman resmi BKPSDM Bengkulu Utara dan akun SSCASN untuk menghindari kesalahan jadwal.
“Kami minta peserta untuk selalu memantau informasi, baik itu di laman BKPSDM Bengkulu Utara atau akun SSCASN, agar tidak salah jadwal yang bisa berujung gugur,” tambahnya.
Seleksi ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai bidang yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

