DPRD Seluma Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Dugaan Limbah PT Agrindo Indah Persada

Share it
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma merespons keluhan masyarakat mengenai dugaan pencemaran limbah dari PT Agrindo Indah Persada (AIP) yang berlokasi di Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi.(08/11/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma merespons keluhan masyarakat mengenai dugaan pencemaran limbah dari PT Agrindo Indah Persada (AIP) yang berlokasi di Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi. Limbah yang diduga berasal dari pengolahan crude palm oil (CPO) ini diduga mencemari lingkungan sekitar, termasuk aliran Sungai Gasan.

Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S. Sos, meminta warga untuk kembali mengirim surat kepada DPRD Seluma untuk memastikan keluhan tersebut ditangani.

“Jika surat diterima, kami akan segera menggelar inspeksi mendadak (Sidak) dan rapat dengar pendapat (RDP) untuk menyikapi permasalahan ini,” ujar Samsul.

Ia juga menekankan bahwa DPRD akan berupaya agar PT AIP lebih peka terhadap lingkungan.

Nofi Eriyan Andesca, anggota DPRD Seluma dari dapil setempat, menambahkan bahwa masyarakat telah lama mengeluhkan limbah asap dan CPO yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan. Menurut Nofi, pabrik PT AIP terlalu dekat dengan permukiman, sehingga polusi asap dan pencemaran air sangat memengaruhi kualitas hidup warga sekitar. Ia mengimbau perusahaan agar lebih bertanggung jawab dan mencari solusi bersama.

Limbah CPO yang mencemari aliran Sungai Gasan dituding mengakibatkan air menjadi keruh, menghilangkan ekosistem ikan, dan menimbulkan gatal pada kulit. Warga juga mengeluhkan bau busuk yang menyebar di sepanjang sungai. Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma dan Sat Reskrim Polres Seluma bersama tim dari Puslabfor Mabes Polri telah menguji sampel air, namun hasilnya belum dirilis.

Menanggapi keluhan ini, Humas PT AIP, Deni, menampik adanya pencemaran. Ia mengklaim hanya terjadi rembesan dari parit yang tersumbat, bukan limbah berbahaya.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *