Pemkab Seluma Gelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Terkait Inventarisasi Barang Milik Daerah

Share it
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.IP, MT, menghadiri Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Seluma, Rabu (06/11/2024).(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Bengkulu, Selimburcaya.com – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.IP, MT, menghadiri Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Seluma tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah di Aula Fatmawati, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Rabu (6/11/2024). Rapat ini bertujuan untuk mengoordinasikan dan menyelaraskan aspek hukum dalam regulasi inventarisasi aset daerah guna memastikan pelaksanaan teknis yang terarah dan akuntabel.

Rapat turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Kepala Bidang Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Tim Pokja II Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma.

H. Hendarsyah mengapresiasi dukungan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM dalam proses harmonisasi ini, menegaskan bahwa inventarisasi aset daerah merupakan hal penting bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah.

“Peraturan ini diharapkan dapat menjadi acuan teknis dalam proses inventarisasi aset daerah, sehingga seluruh barang milik daerah dapat terdata secara sistematis dan mengurangi risiko kehilangan atau penyalahgunaan aset,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM dalam proses harmonisasi peraturan, agar regulasi yang dibuat memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rancangan Peraturan Bupati ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Seluma untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan barang milik daerah, yang diharapkan dapat mendukung kinerja pemerintahan daerah dalam mencapai tata kelola yang baik.

Rapat fasilitasi ini merupakan tahap penting sebelum rancangan peraturan tersebut diajukan untuk persetujuan akhir. Hasil harmonisasi ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih terstruktur di Kabupaten Seluma.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *