
Kaur, Selimburcaya.com – Personel Polsek Kaur Tengah yang dipimpin oleh Bripka R. Gea, bersinergi dengan Babinsa dari Koramil 408-03/KT, perangkat Desa Gunung Terang, Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Kabupaten Kaur, serta Tim Kesehatan Puskesmas Gedung Wani, melakukan evakuasi warga Desa Gunung Terang yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bengkulu guna mendapatkan pengobatan.
Bripka R. Gea, selaku Bhabinkamtibmas, menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi awal dari Dinas Sosial Kabupaten Kaur yang merencanakan evakuasi ODGJ di desa tersebut dan memerlukan bantuan pengamanan.
“Berdasarkan informasi dari Bhabinkamtibmas, Dinas Sosial Kabupaten Kaur memerlukan pengamanan dalam proses evakuasi warga ODGJ di Desa Gunung Terang. Oleh karena itu, personel kami hadir untuk memberikan pelayanan pengamanan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bripka R. Gea menyampaikan bahwa Polsek Kaur Tengah akan selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan. Ia juga mengingatkan warga Desa Gunung Terang untuk melaporkan kepada kepala desa atau perangkat desa setempat jika ada keluarga atau kerabat yang mengalami gangguan jiwa, agar dapat segera mendapatkan perhatian dari Dinas Sosial dan mendapatkan pengobatan yang sesuai.
“Kami meminta masyarakat agar melaporkan jika menemukan warga yang mengalami gangguan jiwa kepada TRC Dinas Sosial atau pemerintah desa. Jangan sampai mereka dipasung, karena pemasungan terhadap ODGJ bertentangan dengan peraturan pemerintah tentang Indonesia Bebas Pasung yang telah dicanangkan sejak tahun 2017,” tambahnya.
Evakuasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberikan layanan kesehatan mental yang lebih baik kepada masyarakat, serta memastikan perlakuan yang manusiawi terhadap ODGJ di wilayah Kabupaten Kaur.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

