scs
Share it
Dalam rangka mendukung upaya pencegahan terorisme, radikalisme, dan intoleransi, Bidang Humas Polda Bengkulu berkolaborasi dengan para awak media untuk memberikan imbauan kepada masyarakat.(02/11/2024)(foto: Zoel/Selimburcaya.com)

Bengkulu, Selimburcaya.com – Dalam rangka mendukung upaya pencegahan terorisme, radikalisme, dan intoleransi, Bidang Humas Polda Bengkulu berkolaborasi dengan para awak media untuk memberikan imbauan kepada masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat Bengkulu dapat menghindari paham-paham berbahaya tersebut yang berpotensi mengancam persatuan bangsa.

Paur Pensat Bid Humas Polda Bengkulu, Iptu Desti Sukarlia Sari, menyampaikan bahwa sosialisasi mengenai bahaya terorisme, radikalisme, dan intoleransi sudah dilakukan melalui berbagai media, termasuk media sosial, media online, cetak, dan elektronik. Selain sosialisasi, Polda Bengkulu juga secara aktif memantau kegiatan-kegiatan yang mencurigakan dan berpotensi mengarah pada radikalisme melalui satuan kerja khusus yang ditugaskan untuk mengawasi aliran tersebut di Bengkulu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terkait paham radikalisme, terorisme, dan intoleransi. Paham-paham ini harus dihindari karena dapat memecah belah persatuan serta menimbulkan gesekan antar umat beragama,” ujar Iptu Desti.

Polda Bengkulu mengajak seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu untuk turut mendukung upaya memerangi paham radikalisme, terorisme, dan intoleransi. Masyarakat diharapkan dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada paham-paham tersebut. Iptu Desti menekankan bahwa sekecil apapun kegiatan mencurigakan yang dibiarkan bisa berkembang dan menjadi ancaman bagi persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Harapan kami, Polri bersama masyarakat bisa bekerja sama, bersatu, dan menolak paham radikalisme serta intoleransi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Iptu Desti mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga persatuan jika menemukan indikasi penyebaran paham radikalisme dan intoleransi di Provinsi Bengkulu. Menurutnya, upaya Polri ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI.

“Bila masyarakat menemukan hal-hal mencurigakan terkait isu-isu atau paham terorisme, radikalisme, dan intoleransi yang berkembang, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke kepolisian terdekat,” pungkas Iptu Desti.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan serta membentengi diri dan lingkungan dari paham-paham yang dapat mengancam persatuan bangsa.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *