xx
Share it
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat longsor di Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto, yang mengancam belasan rumah warga(01/11/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Mukomuko, Selimburcaya.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat longsor di Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto, yang mengancam belasan rumah warga. Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Mukomuko, Ahmad Hidayat Syah, menyatakan perpanjangan ini dilakukan setelah tinjauan lapangan menunjukkan perlunya waktu tambahan untuk menyelesaikan penanganan dan mencegah potensi longsor lebih lanjut yang dapat mengakibatkan rumah warga amblas ke Sungai Manjuto.

Awalnya, masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari, berakhir pada 30 Oktober 2024. Namun, BPBD memperpanjangnya hingga 6 November 2024, untuk memastikan langkah-langkah mitigasi berjalan dengan baik. Dalam operasi tanggap darurat ini, BPBD Mukomuko berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu.

Tindakan darurat yang dilakukan meliputi pemindahan arus Sungai Manjuto menjauh dari pemukiman warga untuk sementara, dengan meluruskan aliran sungai agar menghindari tikungan yang selama ini menghantam tebing dan memperparah longsor. Proses ini dilakukan menggunakan alat berat untuk menggali dan mengarahkan arus sungai ke jalur yang lebih aman.

Meski langkah ini dinilai efektif sebagai solusi jangka pendek, BPBD dan Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko menyatakan perlunya pembangunan pelapis tebing permanen untuk perlindungan jangka panjang. Upaya tersebut akan dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi dan pusat guna memperoleh dukungan tambahan.

Perpanjangan masa tanggap darurat ini diharapkan memberi waktu yang cukup bagi tim gabungan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan mitigasi, demi menjamin keamanan bagi warga Desa Pondok Panjang. Langkah yang diambil oleh BPBD, Dinas PUPR, dan BWSS VII Bengkulu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga keselamatan warga dari ancaman longsor yang berpotensi meluas, terutama dengan intensitas hujan yang meningkat.

Sebelumnya, potensi longsor dipicu oleh pengendapan alur Sungai Manjuto yang mengakibatkan arus deras saat musim hujan, sehingga tebing di sekitar pemukiman warga mengalami pengikisan dan mengancam keamanan mereka.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *