Pemkab Rejang Lebong Tingkatkan Aksi Pemberantasan Korupsi, Targetkan Peningkatan Peringkat MCP KPK

Share it
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(29/10/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Rejang Lebong, Selimburcaya.com — Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya ini bertujuan memperbaiki posisi Kabupaten Rejang Lebong yang masih berada di peringkat ketujuh di Provinsi Bengkulu, berdasarkan evaluasi MCP KPK triwulan III yang dilaksanakan pada Senin (30/10/2024).

Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, mengungkapkan bahwa rendahnya penilaian MCP daerah tersebut disebabkan oleh sejumlah dokumen kelengkapan laporan pembangunan yang belum lengkap dan perlu dilengkapi.

“Kami terus berupaya agar peringkat Kabupaten Rejang Lebong bisa lebih baik. Nanti pada 30 Oktober, kami akan melakukan zoom meeting dengan KPK untuk membahas peningkatan nilai. Target kami adalah mencapai nilai di atas rata-rata provinsi, yaitu 48 poin, sementara kita saat ini berada di angka 42,” ujar Yusran.

Yusran optimis posisi Rejang Lebong bisa meningkat ke papan tengah, mengingat beberapa dokumen saat ini dalam tahap verifikasi. Untuk triwulan IV akhir tahun, Rejang Lebong menargetkan bisa masuk dalam tiga besar di Provinsi Bengkulu.

Pejabat sementara (Pjs) Bupati Rejang Lebong, Herwan Antoni, menekankan pentingnya memperbaiki capaian MCP KPK karena berpengaruh terhadap kinerja kepala daerah. “Dalam surat dari KPK, dinyatakan bahwa nilai MCP masih bersifat sementara dan bisa ditingkatkan. Jangan hanya menampilkan bukti formalitas, tetapi lengkapi laporannya,” tegas Herwan.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan lebih ketat dari kepala daerah terhadap MCP, dengan menyiapkan format 8 area penilaian agar upaya yang dilakukan lebih terarah dan efektif. Herwan menambahkan bahwa seluruh dokumen harus dilengkapi dengan rinci.

“Minggu depan kita akan rapat lagi dengan materi lebih detail, dan seluruh OPD terkait harus diundang,” pungkasnya.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *