Warga Sawah Lebar Minta Proyek Box Culvert Dihentikan Sementara, Dinilai Tak Atasi Masalah Banjir

Share it
Warga Sawah Lebar Minta Proyek Box Culvert Dihentikan Sementara, Dinilai Tak Atasi Masalah Banjir(28/10/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Warga Jalan Merawan RT 25 RW 07 Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu, meminta pengerjaan proyek jembatan (box culvert) dihentikan sementara. Proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu dengan anggaran APBD tahun 2024 sebesar Rp348 juta tersebut dinilai tidak efektif dalam mengatasi banjir yang kerap melanda kawasan tersebut saat musim hujan.

Warga mengungkapkan kekecewaan karena proyek yang dijanjikan sebagai jembatan permanen ternyata hanya berupa box culvert dengan spesifikasi yang tidak jauh berbeda dari box culvert lama. Hal ini dinilai tidak dapat mengatasi masalah utama, yaitu aliran air yang tersendat di kolom box culvert berukuran lebar hanya 3 meter. Kondisi ini mengakibatkan banjir di RT 25 Sawah Lebar dan sebagian RT 18 Kebun Tebeng setiap musim hujan.

“Box culvert selama ini cukup tahan, tetapi kolomnya terlalu kecil. Ketika hujan, air tak mengalir dengan maksimal sehingga meluap ke jalan dan merendam permukiman warga,” kata Dr. H. Intihan, tokoh masyarakat setempat, didampingi oleh H. Effendi, Ketua RT 25 AKP (purn) Pernoto, serta puluhan warga lainnya yang hadir di lokasi proyek.

Menurut warga, kehadiran box culvert dengan lebar 3 meter dinilai tidak cukup untuk mengatasi banjir. Mereka berharap, setidaknya kolom box culvert diperlebar hingga 4 meter jika tidak memungkinkan untuk membangun jembatan permanen.

“Kalau tidak bisa, sebaiknya proyek ini dihentikan saja,” tambah Intihan, didukung M. Yunus AF.

Menanggapi keluhan tersebut, Subkoordinator Bidang Binamarga Dinas PUPR Kota Bengkulu, Supriadi, datang langsung ke lokasi untuk mendengarkan aspirasi warga.

“Hari ini kami datang untuk menampung apa yang disampaikan warga. Selanjutnya akan kami rapatkan dulu di kantor,” ujarnya.

Supriadi memastikan pengerjaan proyek dihentikan sementara hingga ada keputusan lebih lanjut dari pihak PUPR.

Dari papan proyek diketahui, proyek ini bertujuan membangun atau merehabilitasi jembatan penghubung antara RT 25 Sawah Lebar dan RT 18 Kebun Tebeng dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender, dimulai sejak 17 September 2024 hingga 15 Desember 2024. Hingga berita ini dilansir, pekerjaan proyek belum dilanjutkan menunggu keputusan dari pihak terkait.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *