Rejang Lebong, Selimburcaya.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Herwan Antoni, SKM, MKes, MSi, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pada Senin pagi (28/10) pukul 09.00 WIB. Kedatangan bupati disambut oleh Kepala Dinas PMD, Suradi Ripai, S.Sos., yang langsung mendampingi bupati dalam memeriksa beberapa ruangan di kantor tersebut.
Dalam sidak tersebut, Bupati Herwan Antoni memeriksa seluruh bidang yang ada di kantor PMD, mulai dari ruang sekretariat, bidang kelembagaan masyarakat, sosial, budaya dan pemerintahan desa, bidang perekonomian desa, sumber daya alam (SDA), teknologi tepat guna, hingga ruang pembangunan kawasan desa tertinggal dan bidang program serta keuangan.
Saat mengunjungi ruang aula di lantai dua, Kadis PMD, Suradi, mengungkapkan bahwa kondisi lantai aula cukup mengkhawatirkan.
“Konstruksi lantai ini tidak permanen. Lantainya terbuat dari papan yang dicor dan dilapisi tegel, sehingga jika ada beban berat, lantainya bergoyang. Kami tidak berani mengadakan pertemuan besar di sini karena khawatir lantai bisa ambruk. Sepertinya gedung ini perlu renovasi,” jelas Suradi.
Selain memeriksa kondisi bangunan, Bupati juga meninjau ruang bidang perekonomian desa, SDA, teknologi tepat guna, dan pembangunan kawasan desa tertinggal. Di sana, Bupati mendapat laporan mengenai proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Kadis PMD Suradi menyampaikan bahwa total dana DD yang disalurkan ke 122 desa di Rejang Lebong mencapai Rp103 miliar, dengan sisa tujuh desa yang masih dalam proses pencairan. Sedangkan, dari total Rp63 miliar ADD, ada 24 desa yang belum mengajukan usul pencairan.
Setelah mengelilingi ruangan dan mengecek aula, Bupati Herwan Antoni mengakhiri sidaknya dengan foto bersama para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor tersebut. Sidak diakhiri dengan obrolan santai di ruang kerja Kadis PMD, Suradi Ripai, di mana mereka membahas berbagai persoalan terkait pelayanan dan perbaikan infrastruktur kantor.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy