Bengkulu, Selimburcaya.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menggelar pemusnahan barang bukti (BB) hasil sitaan dari 114 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari perintah Kajari Bengkulu berdasarkan putusan pengadilan, dan sejumlah barang bukti juga diserahkan kepada lembaga pendidikan.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bengkulu, Dr. Rusydi Sastrawan, S.H., M.H., dalam laporannya menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis, seperti barang elektronik, narkotika (sabu dan ganja), obat-obatan ilegal seperti Samcodin, senjata api ilegal, senjata tajam, pakaian, dan uang palsu.
“Semua barang bukti ini telah ditetapkan untuk dimusnahkan berdasarkan ketetapan hukum tetap,” ujar Rusydi.
Selain pemusnahan, Kejari Bengkulu juga menyerahkan barang bukti hasil rampasan kepada lembaga pendidikan, yaitu SMK 2 Bengkulu. BB yang diberikan berupa satu unit alat las listrik, dua unit bor, dan satu unit mesin bubut.
“Barang bukti ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk praktik pendidikan siswa SMK, yang dipilih berdasarkan kualifikasi tertentu untuk menerima barang ini,” tambah Rusydi.
Pemusnahan barang bukti uang palsu turut disaksikan oleh perwakilan Bank Indonesia, yang diundang secara resmi untuk memastikan pemusnahan dilakukan sesuai prosedur, serta menandatangani berita acara pemusnahan.
Kajari Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan dan diserahkan ini berasal dari kasus-kasus hukum yang diproses di Kejari Bengkulu sejak Januari 2023 hingga Oktober 2024.
“Semua barang bukti ini adalah alat yang digunakan para terpidana dalam menjalankan tindak kejahatan mereka,” ucap Ni Wayan.
Ia menambahkan, barang bukti berupa senjata api ilegal akan diserahkan ke Polda Bengkulu karena merupakan hasil operasi dari penyidik di Polda Bengkulu dan Polres jajaran.
“Kami hanya menerima dalam berkas dan melanjutkan ke pengadilan,” ujarnya.
Ni Wayan juga menyebutkan, penyerahan barang bukti kepada lembaga pendidikan dilakukan dengan mempertimbangkan asas manfaat, khususnya untuk mendukung praktik keterampilan para siswa.
“Kami harap, barang ini bermanfaat bagi siswa SMK untuk praktik langsung, sehingga mendukung pengembangan pendidikan keterampilan,” tutupnya.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy