cs
Share it
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Wilayah III Pulau Baai Bengkulu sedang menunggu penetapan alur dari Kementerian Perhubungan sebagai langkah awal sebelum pelaksanaan pengerukan oleh perusahaan gabungan(27/10/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com  – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Wilayah III Pulau Baai Bengkulu sedang menunggu penetapan alur dari Kementerian Perhubungan sebagai langkah awal sebelum pelaksanaan pengerukan oleh perusahaan gabungan. Kepala KSOP Wilayah III Pulau Baai, Muhammad Israyadi, menyampaikan bahwa persiapan pengerukan sudah melibatkan sejumlah pertemuan antara Badan Usaha Pelabuhan (BUP), asosiasi, dan perusahaan-perusahaan terkait pengangkutan batu bara dari Bengkulu.

Israyadi menjelaskan bahwa sebelum pengerukan dapat dilakukan, perlu ada penetapan alur resmi dari Kementerian Perhubungan. Dalam waktu dekat, KSOP berencana mengadakan pertemuan konsiyering, yang akan diikuti oleh Focus Group Discussion (FGD) sebagai langkah lanjutan sebelum Kementerian memberikan keputusan.

“Kewajiban kami adalah menetapkan alur untuk menjamin keselamatan dan keamanan kapal yang masuk di pelabuhan ini. Rencana kedalaman alur adalah 6,5 meter,” ujar Muhammad Israyadi.

Saat ini, pengerukan dianggap mendesak karena terjadi pendangkalan yang menghambat kapal bertonase besar. Dengan kedalaman yang tersisa hanya sekitar 3 hingga 3,5 meter, kapal-kapal dengan draft lebih dari 4 meter mengalami kesulitan masuk ke pelabuhan.

“Sedimentasi di alur sudah tinggi, tinggal sisa sekitar 3 – 3,5 meter, padahal kapal yang masuk rata-rata memiliki draft di atas 4 meter,” tambahnya.

Pengerukan tersebut juga mencakup rencana kerja sama untuk pemeliharaan alur dan penyedotan pasir. Tahap awal sudah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk kehadiran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas inisiasi Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, sebagai bagian dari pengawasan konsesi.

Setelah proses ini, penetapan alur akan dibawa ke Kementerian Perhubungan untuk dikaji lebih lanjut oleh BPKP sebelum pelaksanaan lelang. “Setelah lelang selesai, akan ada konsesi dengan KSOP,” tutup Israyadi.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *